Senin, 07 September 2015

PENGERTIAN SENI LUKIS

Seni lukis merupakan salah satu contoh seni rupa murni yang mengutamakan nilai estetika daripada nilai guna. Pada umumnya, sebuah karya seni lukis merupakan suatu gambaran atau ungkapan ekspresi dari seorang pelukis. Kebanyakan pelukis biasanya akan menemukan kepuasan tersendiri dengan karya yang ia hasilkan. Para seniman dapat secara bebas mengekspresikan diri dalam lukisan sehingga dihasilkan suatu karya yang memiliki nilai estetika yang tinggi.

Bagi penikmat lukisan, sebuah karya lukisan adalah keindahan yang menimbulkan decak kagum sehingga tidak jarang para kolektor sanggup mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit hanya untuk memiliki lukisan yang mencuri perhatiannya. Oleh karena itu, meskipun tidak memperhatikan nilai guna, karya seni lukis merupakan salah satu karya seni yang memiliki nilai ekonomis tinggi.


Lukisan merupakan seni rupa murni dua dimensi yang dituangkan dalam media lukis (kanvas, kertas, dls) dengan menggunakan alat lukis seperti cat, pensil, dan lain sebagainya. Dengan konsep titik, garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan efek pencahayaan dengan acuan estetika, maka terciptalah suatu karya lukisan yang dapat dinikmati keindahannya.

Pada dasarnya seni lukis memiliki fungsi entertain atau hiburan melalui nilai estetika yang terkandung di dalamnya. Lebih jauh seni lukis berfungsi sebagai media sosial melalui sebuah gambar dan ekspresi seniman dalam upaya merespon berbagai aspek yang ada di lingkungannya melalui karya lukisan.